Klinik gigi yang bisa pakai BPJS memang sering sekali dicari keberadaanya oleh masyarakat yang tinggal dikota manapun.
Bagaimana tidak, arti dari klinik gigi yang sudah bisa pakai kartu BPJS, tentu sama saja dengan cara berobat gratis.
Artinya ketika kita datang ke klinik tersebut, maka nanti pas pulang tidak akan langsung disuruh membayar.
Sebab yang membayar adalah pihak BPJS sebagai penyedia Asuransi Kesehatan.
Klinik Gigi Yang Bisa Pakai BPJS
Kalau membahas tentang klinik gigi BPJS, tentu ada banyak hal yang bisa kita gali.
Misalnya saja tentang daftar klinik, layanan yang didukung, cara mendaftar, sampai dengan pertanyaan umum lainya.
Nah kebetulan banget, pada kesempatan kali ini, hal tersebutlah yang bakalan kita bahas. Makanya bagi siapa saja yang ingin melihatnya, silahkan baca sampai akhir artikel.
Daftar Klinik Gigi Yang Bisa Pakai BPJS
Untuk bahasan yang pertama, admin ingin memberikan ulasan mengenai daftar klinik gigi yang bisa pakai BPJS.
Karena perlu Anda ketahui, tidak semua klinik bisa menerima proses pembayaran via Asuransi BPJS/ KIS. Sehingga masyarakat perlu mengetahui daftarnya apa saja.
Nah berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun, ternyata beberapa tempat pengobatan yang sudah mendukung BPJS, biasanya adalah sebagai berikut.
- Puskesmas
- FDC
- Audy Dental
- Parakita Medika
- Klinik Gigi Senyum Ceria
- Smile Emoji Dental Network
Itu adalah beberapa nama-nama besar yang secara terang-terangan telah memberikan konfirmasi kalau manajemennya menerima Pasien BPJS.
Dan selain daftar diatas, biasanya ada juga nama-nama lain yang akan berbeda-beda tiap daerah.
Karena tak jarang, klinik-klinik local banyak yang sudah sudah mendukung BPJS juga.
Layanan Klinik Gigi Yang Bisa Pakai BPJS
Informasi lainya yang tidak kalah penting untuk diketahui ialah layanan medis apa saja yang bisa dicover oleh perusahaan BPJS.
Sebab memang tidak semua tindakan medis bisa di cover. Secara terbuka, pihak perusahaan juga telah menegaskan mengenai daftar penyakit apa saja yang bisa mereka bayarkan.
Dan khusus mengenai permasalahan gigi, berikut adalah daftarnya.
- Pemeriksaan gigi ringan saat sakit
- Pemberian obat saat sakit gigi
- Cabut gigi permanen dengan indikasi medis yang jelas
- Tambal gigi dengan indikasi medis dari dokter
- Scaling gigi untuk pembersihan dengan jatah 1x setahun
- Cabut gigi sulung dengan indikasi medis
Nah itulah beberapa daftar yang biasanya bisa diterima oleh perusahaan Asuransi plat merah tersebut. Jadi bagaimana nih?
Apakah sudah ada gambaran terkait hal tersebut?
Cara Mendaftar Klinik Gigi Yang Bisa Pakai BPJS
Lanjut bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan treatment gigi di sebuah klinik gigi yang bisa pakai BPJS, maka bisa melakukan beberapa prosedur berikut.
- Datang ke faskes utama BPJS yang sesuai kartu
- Lakukan pendaftaran dan jalani pemeriksaan
- Biasanya kalau sanggup, akan langsung ditangani disana
- Kalau pihak dokter tidak sanggup, umumnya akan dikasih surat rujukan untuk berobat ke klinik gigi tertentu
- Bawalah surat tersebut ke klinik yang ditunjukan, serahkan ke bagian pendaftaran
- Ikuti prosedur pendaftaran di klinik tersebut
Mudah sekali bukan? Ya secara garis besar, sebenarnya untuk tahapan awal tetap harus ke klinik utama yang sesuai dengan kartunya.
Barulah nanti minta rujukan bila disitu dokternya merasa tidak sanggup menanganinya.
Apa Saja Yang Ditanggung BPJS Untuk Gigi?
Mengenai hal apa saja yang bisa BPJS tanggung ketika ada pesertanya yang ingin melakukan tindakan medis gigi adalah sebagai berikut.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis gig
- Premedikasi
- Pemasangan gigi palsu dengan alasan medis
- Cabut gigi sulung
- Cabut gigi permanen
- Obat pascaekstraksi
- Tambal gigi (tumpatan komposit/GIC)
- Scaling gigi dengan indikasi medis
Apakah Pembersihan Karang Gigi Ditanggung BPJS?
Menurut berbagai sumber informasi yang kami baca, Scaling gigi bisa diterima BPJS dengan syarat bahwa hal tersebut diperlukan atas indikasi medis (disarankan oleh pihak dokter yang bersangkutan).
Jadi meskipun diperbolehkan, namun alasan yang diperlukan hanya bisa dilakukan jika itu benar-benar disarankan oleh dokter atas indikasi medis.
Sedangkan kalau tujuanya untuk estetika atau kecantikan tanpa melalui proses sakit dan sebagainya, maka BPJS tidak mau menanggungnya.
Berapa Kali BPJS Bisa Digunakan Untuk Gigi?
Secara umum, Scaling gigi (pembersihan karang gigi) hanya boleh dilakukan oleh pasien sebanyak satu kali dalam setahun berdasarkan indikasi medis atau arahan dari dokter gigi yang menanganinya.
Jadi meskipun diperbolehkan, namun yang bisa dicover oleh pihak BPJS hanya satu kali saja. Selebihnya jika memang melakukan tindakan serupa maka perlu bayar sendiri.
Dan hal tersebut berlaku secara nasional tanpa pandang bulu.
Jadi bagaimana nih? Sudah ada gambaran mengenai klinik gigi yang bisa pakai BPJS kan? Kalau sudah, kami pamit undur diri.
Semoga apa yang kami sampaikan ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Good Luck dan terimakasih.
Leave a Comment