Mencari itu termasuk sulit jika dibandingkan dengan mencari klinik umum yang menerima pengobatan segala macam penyakit.
Kenapa? Sebab untuk masalah gigi ini memang benar-benar cukup dibatasi. Artinya tidak semua perawatan atau pengobatan gigi didukung oleh BPJS.
Alhasil klinik yang mendukung Asuransi plat merah tersebut juga cukup terbatas. Cuma meski begitu, bukan berarti tidak ada sama sekali yah.
Makanya buat yang bingung dengan rekomendasinya, maka silahkan lihat informasi berikut.
Klinik Gigi BPJS
Sebagai gambaran singkat tentang apa saja isi dari artikel ini, tentu admin akan memberikan beberapa bocorannya.
Jadi nanti di edisi artikel yang sekarang, isinya itu tentang daftar klinik yang support BPJS, jenis-jenis layanan yang didukung, cara daftar, dan beberapa mekanisme lain yang berkaitan dengannya.
Itu semua akan dibahas satu persatu agar masyarakat bisa lebih mudah dalam memahaminya.
Daftar Klinik Gigi BPJS
Sesuai dengan apa yang sudah admin kemukakan di awal, beberapa informasi yang bakalan dibahas adalah tentang daftar klinik gigi yang mendukung layanan BPJS.
Mengingat tidak semuanya mendukung, maka mengetahui rekomendasinya menjadi sangat penting.
Dan terkait dengan rekomendasi tersebut, silahkan cek listnya di daftar berikut.
- Puskesmas
- FDC
- Audy Dental
- Parakita Medika
- Klinik Gigi Senyum Ceria
- Smile Emoji Dental Network
Nah itulah contoh daftar beberapa klinik gigi yang biasanya sudah mendukung pembayaran via Asuransi seperti BPJS.
Tenang saja, untuk klinik-klinik tersebut merupakan pemain besar yang cabangnya memang ada dimana-mana.
Jadi dimanapun kalian berada, coba saja cari kliniknya. Misalnya untuk yang tinggal di Karawang bisa coba cari FDC Karawang. Yang dari Jogja bisa cari FDC Jogja.
Begitupun dengan klinik yang lain.
Layanan Yang Bisa Didukung Klinik Gigi BPJS
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, tidak semua tindakan medis gigi bisa menggunakan BPJS. Sehingga kalian perlu tahu tentang layanan apa saja yang mereka dukung.
Alhasil nanti jadi tahu apakah yang kalian alami ini bisa dicover oleh BPJS atau tidak.
Kemudian terkait dengan daftarnya apa saja, silahkan lihat list berikut.
- Pemeriksaan gigi ringan saat sakit
- Pemberian obat saat sakit gigi
- Cabut gigi sulung dengan indikasi medis
- Cabut gigi permanen dengan indikasi medis yang jelas
- Tambal gigi dengan indikasi medis dari dokter
- Scaling gigi untuk pembersihan dengan jatah 1x setahun
Mengutip dari https://dental.id/, ternyata itulah beberapa daftar layanan gigi yang bisa dicover oleh asuransi BPJS.
Jika kalian memang mengalami indikasi medis semacam itu, maka silahkan datang ke Puskesmas atau Faskes utama Anda untuk meminta rujukan (jika diperlukan).
Biasanya sih kalau memang kalian dapatnya di Puskesmas dan ternyata layanan semacam itu telah didukung, maka akan langsung ditangani di tempat tersebut.
Cara Mendaftar Di Klinik Gigi BPJS
Satu hal lagi yang perlu Anda ketahui juga terkait klinik Gigi BPJS adalah mengenai bagaimana mendaftar layanannya.
Apalagi ini tidak pakai uang kan? Melainkan pakai sebuah kartu keanggotaan Asuransi yang bernama BPJS.
Usut punya usut, bagi yang mau pakai, bisa coba ikuti beberapa prosedur berikut.
- Datang ke faskes utama BPJS yang kamu miliki
- Lakukan pendaftaran dan jalani pemeriksaan
- Biasanya kalau sanggup, akan langsung ditangani disana
- Kalau tidak sanggup, umumnya akan dikasih surat rujukan untuk berobat ke klinik tertentu
- Bawalah surat tersebut ke klinik yang ditunjukan, serahkan ke bagian pendaftaran
- Ikuti prosedur pendaftaran di klinik tersebut
Mudah sekali bukan?
Apakah Ke Dokter Gigi Harus Pakai Surat Rujukan?
Betul, Saat mendaftar di fasilitas kesehatan gigi, biasanya peserta harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku lengkap dengan surat rujukan dari Fasilitas sebelumnya.
Hal tersebut perlu dilakukan karena secara prosedur memang diharuskan melakukan hal tersebut. Kecuali untuk keadaan darurat lah boleh tanpa rujukan.
Berapa Kali BPJS Bisa Digunakan Untuk Gigi?
Untuk layanan Scaling gigi (pembersihan karang gigi) menggunakan BPJS, biasanya hanya boleh dilakukan satu kali dalam setahun berdasarkan indikasi medis atau arahan dari dokter gigi yang bertugas.
Jadi dengan kata lain, kamu tidak bisa serta merta langsung meminta tindakan scaling pakai BPJS. Yang ada justru harus menggunakan alasan medis sesuai arahan atau petunjuk dokter.
Apakah Pembersihan Karang Gigi Ditanggung BPJS?
Pembersihan karang gigi atau Scaling ini bisa ditanggung oleh BPJS dengan syarat harus dengan alasan medis atau atas arahan dari dokter yang menangani di faskes BPJS-nya.
Jadi semisal kamu tidak mengantongi kedua alasan tersebut, artinya tidak bisa dilakukan.
Pokoknya buat siapa saja yang mau Scaling, perlu memerhatikan hal tersebut yah. Cuma ya akan lebih baik kalau Anda melakukan langkah pencegahan.
Seperti rajin menggosok gigi agar tidak banyak karang giginya. Benar begitu bukan? Sekian informasi dari kami, semoga urusannya lancar yah kakak. Terimakasih.